IndonesiaLineNews-Jakarta-Perolehan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) di wilayah Jakarta Timur, saat ini sudah mencapai Rp 975 miliar lebih atau sekitar 82,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,18 triliun.
Kepala Suku Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Timur, Wahyu Dianari mengatakan, upaya pencapaian target lebih maksimal akan terus dilakukan. Salah satunya dengan menyurati para wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.
“Kita optimis sampai Desember nanti bisa mencapai 100 persen,” ujar Riri, sapaan akrabnya, Jumat (27/10).
Menurut Riri, perolehan PBB-P2 tertinggi dicapai Kecamatan Kramat Jati sebesar Rp 157 miliar lebih, disusul Pulogadung Rp 133 miliar lebih dan Kecamatan Makasar sebesar Rp 112 miliar lebih.
Kemudian Kecamatan Jatinegara mencapai Rp 90 miliar lebih, Duren Sawit Rp 80 miliar lebih, lalu Kecamatan Ciracas mencapai Rp 69 miliar lebih, Cipayung Rp 62 miliar lebih.
Selanjutnya Kecamatan Pasar capaiannya saat ini sebesar Rebo Rp 43 miliar lebih, Matraman Rp 32 miliar lebih dan Kecamatan Cakung sebesar Rp 339 juta lebih.
Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah menilai, belum tercapainya perolehan pajak PBB-P2 secara lebih maksimal, disebabkan banyak hal. Seperti adanya penambahan jumlah target dan beberapa faktor lainnya.
Karena itu, lanjut Iin, pihaknya meminta pada jajaran kelurahan dan kecamatan untuk bantu follow up kepada para wajib pajak di wilayahnya yang masih menunggak.
“Lakukan pendekatan dan kordinasi kepada wajib pajak tersebut. Ingatkan mereka untuk bisa membayar kembali PBB-P2 pada tahun ini,” kata Iin.
Iin mengungkapkan, setiap pekan pihaknya akan lakukan monitoring dan evaluasi untuk memantau peningkatan raihan pajak.
“Diharapkan setiap pekan ada peningkatan yang signifikan,” tandasnya.