22 Persen Pelamar CPPPK Formasi Kemenag Riau Dinyatakan TMS

IndonesiaLineNews-Pekanbaru- Pasca tahapan seleksi Admistrasi Dokumen Pelamar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) formasi pelamar umum dan khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, hingga Jumat 13 Oktober 2023 ditemukan sebesar 22% Status pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Administrasi.

Ketua Tim CASN Kemenag Riau, Asmuni MA, menyebutkan, data TMS tersebut kemungkinan akan mengalami penambahan sampai closing Verifikasi dan Validasi (Verval) Dokumen pada 14 oktober 2023.

Asmuni menyebutkan, melalui dashboard verifikasi dokumen PPPK Teknis, terdapat syarat wajib dan tidak wajib yang tersaji, hal tersebut menjadi dasar pelamar bisa memasuki ketahapan selanjutnya. 

“Capaian target Verifikasi dokumen pelamar sebelum ditutup, diharapkan peserta yang submit 1.537 Pelamar Formasi PPPK dapat diselesaikan sesuai batasan waktu yang ditetapkan. Dipastikan setiap dokumen tidaksesuaian untuk dapat menuliskan alasan keterangan verval dokumen pelamar CPPPK,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).

Ditambahkan Administrator CASN Kemenag Riau, Ilfiananda bahwa, perlu diingat bagi pelamar pada tahapan seleksi administrasi, agar semua dokumen persyaratan dipindai (scan) menjadi format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan di aplikasi SSCASN. Selanjutnya dokumen yang membutuhkan e-meterai ditandatangani terlebih dahulu sebelum dibubuhi e-meterai sesuai panduan pada aplikasi SSCASN.

“Kepada calon pelamar CASN 2023 untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan pada pengumuman dari instansi yang akan dilamar. Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah,” harapnya.