Acara deklarasi anti hoax dibuka oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dan dihadiri artis Deddy Corbuzier serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu DKI.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengapresiasi para influencer dan media massa yang berperan aktif dan senantiasa mendukung guna mencegah penyebaran informasi hoax di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Di era industri 5.0 saat ini, masyarakat dapat menghasilkan, mengakses, mengupload dan mengunduh dan menyampaikan informasi dari dan ke dunia maya secara mudah yang membawa manfaat positif dan negatif,” ujar Karyoto.
Ia mengungkapkan, salah satu dampak negatif dari kegiatan penyebaran informasi yakni munculnya berbagai macam hoax.
“Kita ada di kegiatan deklarasi anti hoax sebagai salah satu dan pencerahan menjelang Pemilu 2024 karena ada pihak tertentu ingin mempengaruhi melalui media sosial,” ungkapnya.
Ia menuturkan penyebaran informasi hoax maupun tidak hoax melalui media sosial saat ini berlangsung sangat cepat.
“Menyebarkan berita palsu dapat menimbulkan dampak negatif dan Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum,” tuturnya.
Ia juga mengajak warga menerapkan prinsip saring sebelum sharing atau menyebarluaskan informasi melalui media sosial. Sementara, penyebaran informasi hoax bertujuan menciptakan situasi kacau sehingga menimbulkan gangguan kantibmas.
Kapolda juga mengajak rekan awak media secara bijak menyebarluaskan informasi yang valid dan jelas kepada masyarakat.
“Untuk itu saya meminta Bidang Humas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan influencer agar lebih aktif memantau informasi di internet yang berdampak terhadap gangguan kantibmas di dunia nyata,” pintanya.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi triger dan pemicu motivasi masyarakat dengan bantuan influencer dan awak media untuk mendeklerasikan anti hoax terhadap segala informasi, sehingga warga lebih teliti dan memilah terlebih dahulu.
“Orang bijak tidak percaya hoax. Mari kita bersama memerangi informasi palsu dengan menjaga situasi kantibmas tetap aman dan damai. Saya mengimbau kepada warga untuk melaporkan ke aparat kepolisian apabila mendapat berita hoax yang diketahuinya,” ucapnya.
Sementara Ketua Sub Kelompok Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatikan, dan Statistik (Didkominfotik) DKI Jakarta, Harry Sanjaya menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengantisipasi penyebaran hoax.
“Diskominfotik DKI saat ini juga memiliki kanal Jakarta lawan hoax. Untuk itu, kami siap bersinergi bersama Polda Metro Jaya,” tandasnya.