Indonesialinenews.com–Makassar(15/12). Setelah pagi hari Senin, 14/12/2020 menyelenggarakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang dipusatkan di salah satu hotel di Makassar dan dihadiri oleh Gubernur dan beberapa bupati serta walikota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, di Kanwil Kemenkumham pada sore harinya diselenggarakan Wisuda Program Diploma IV Polteknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Wisuda yang dilakukan pada masing-masing Kanwil Kemenkumham diseluruh Indonesia, mengikuti langsung secara virtual prosesi yang dipusatkan di Kantor Kemenkumham Jakarta dan dipimpin langsung oleh Menkumham. Di Makassar sendiri, prosesi dilakukan terhadap 1 wisudawan dan 2 wisudawati (asal Makassar dan Parepare) Politenik Imigrasi serta 5 wisudawan Polteknik Ilmu Pemasyarakatan.
Andi Nina
Salah satu wisudawati, Andi Nina Mutmainnah yang biasa dipanggil Inna lahir di Ujungpandang, 19 Juni 1995 ialah Sarjana (Diploma IV) Terapan Imigrasi pertama asal Makassar. Puteri pertama dari 3 bersaudara ini yang berayahkan PNS Kota Makassar dan ibu Pegawai PDAM Makassar ini merupakan alumni SMAN 1 Makassara tahun 2013. Perjuangan dia untuk menjadi aparatur sipil negara dan akhirnya menjadi insan imigrasi ini termasuk berliku karena dia yang memiliki cita-cita untuk kuliah di perguruan tinggi kedinasan itu, pernah mencoba test di IPDN maupun Poltekip dan pada tahun 2016 lulus di Poltekim yang menurut hasil psikotestnya diarahkan untuk menempuh Program Studi Hukum Keimigrasian. Bukan pada Prodi Administrasi Keimigrasian maupun Menejemen Teknologi Keimigrasian.
Dia yang memiliki keingingan untuk menjadi insan imigrasi dan insan pengayoman yang berjiwa jujur dalam bekerja ini, pernah mengikuti Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bandar Udara Soekarno-Hatta, Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kanim Kelas III Non TPI Kalianda-Lampung dan menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kanim Kelas I TPI Bandung, memiliki kesan berbeda pada unit imigrasi tempat praktek ketika masih menjadi taruni karena menurutnya, masing-masing memiliki tugas, fungsi dan permasalahan yang tidak sama.
Inna yang memiliki Indeks Prestasi 3.16 dan judul skripsi “TINDAK LANJUT PENANGANAN TERHADAP ORANG ASING YANG TELAH MEMILIKI STATUS FINAL REJECTED PADA RUMAH DETENSI IMIGRASI JAKARTA” berangan-angan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan ke Victory University Australia guna mendalami hukum keimigrasian seperti para seniornya yang telah berjumlah puluhan.
Terakhir dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua orang, keluarga besarnya yang tidak pernah berhenti untuk mendoakan hingga bisa selesai menuntaskan pendidikan, serta kepada para senior yang selalu memberikan support dan bantuannya.
Terkait dengan penempatan tugas, Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan berkomentar bahwa setiap insan imigrasi harus berkomitmen sejak awal untuk siap ditempatkan di mana saja di seluruh tanah air dan bahkan di pos-pos imigrasi di luar negeri seperti menjadi atase imigrasi di Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal atau Konsulat Republik Indonesia. Juga harus, siap ditugaskan di luar induk jajaran imigrasi di dalam negeri misalnya sebagai pejabat pada BNNP, BNP2 TKI, BNPT atau sebagai Penyidik KPK seperti telah berjalan selama ini. (*dk)