Indonesialinenews.com-Makassar (12/12). Sebagian dari sebanyak 1.667 orang pengungsi yang terdaftar di Rumah Detesi Imigrasi (Rudenim) Makassar akhir November 2020, pada hari Kamis dan Jumat (10-11/12/20) lalu telah dimonitor keberadaan dan kegiatannya oleh Tim Direktorat Jenderal Imigrasi yang dipimpin oleh Firman Akhsani Kasi Imigran Ilegal-Sub Direktorat Pendensian dan Deportasi-Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi.
Selanjutnya Dodi menyampaikan bahwa Tim juga menggali informasi terkait hubungan antar pengungsi dan hubungan dengan pengelola pemondokan maupun dengan masyarakat sekitarnya yang sampai saat ini dan diharapkan untuk kedepannya selalu tetap kondusif. Kondisi kondusif ini tentunya harus dipelihara terus oleh seluruh komponen masyarakat khususnya oleh instansi terkait sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri dan oleh Satgas Penanganan Pengungsi baik tingkat Kota Makassar maupun Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk tahun-tahun selanjutnya Dodi berharap bahwa jumlah kuota pengungsi yang diundang datang ke negara ketiga angkanya akan semakin bertambah dan semoga banyak pengungsi asal Makassar yang bisa ditempatkan ke negara ketiga seperti ke Amerika dengan presiden yang baru terpilih yang sepertinya akan ramah terhadap pengungsi khususnya pengunsi asal Rohingnya. (*dk).