Ombudsman Nilai Pelayanan Sudin Pendidikan Wilayah II Jakpus

IndonesiaLineNews-Jakarta-Tim Penilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah II di Gedung C, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Asisten Pemerintahan  Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir penilaian terhadap pelayanan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayahnya.

“Sebelumnya sudah ke UP PM-PTSP, Sudin Sosial, Sudin Dukcapil, Puskesmas Cempaka Putih dan Puskesmas Johar Baru,” ujarnya, Rabu (13/9).

Menurut Denny, penilaian ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat baru kali pertama dilakukan. Meski demikian, hingga kini belum ada warga yang mengajukan keluhan akan pelayanan di OPD ini.

“Kebanyakan lebih ke konsultasi. Belum pernah ada komplain yang masuk ke kita,” akunya.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, tim dari Ombudsman melakukan penilaian dengan mewawancarai penanggung jawab mulai dari kepala suku dinas, staff hingga petugas pelayanan.

“Kedua, mereka observasi kepda responden. Jadi semua berlangsung apa adanya, tidak dibuat-buat,” tuturnya.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Bambang Eko Prabowo menambahkan, ada sembilan jenis pelayanan yang selama ini ditangani jajarannya.

Di antaranya terkait legalisir ijazah, surat keterangan ijazah yang hilang, pergantian nama ijazah, surat pertanggungjawaban KJP dan penerbitan surat perizinan sekolah.

“Semua itu sudah terintegrasi di UP PM-PTSP. Kalau semua berkas persyaratan lengkap, hari itu juga bisa dilayani,” terangnya.

Bambang melanjutkan, kepada tim penilai Ombudsman, pihaknya juga memaparkan program inovasi yang telah berjalan di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat.

“Harapan ke depan, evaluasi dari Ombudsman bisa memicu kami untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta pelayanan,” tandasnya.