IndonesiaLineNews-Jakarta,- Kadiv Hubinter Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan pihaknya menerima informasi dari otoritas Jepang terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Prefektur Gunma.
Krishna menyebut informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.
“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna kepada wartawan, dikutip Jumat (25/8/2023).
Krishna menyatakan terduga pelaku ditangkap kepolisian Jepang di salah satu Stasiun di Tokyo pada pukul 13.25 waktu Tokyo.
Namun belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang seseorang yang ditangkap tersebut merupakan pelaku pembunuhan.
“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” kata Krishna.
Menurut jenderal bintang dua itu, untuk memastikan terduga pelaku adalah pelaku pembunuhan, maka kepolisian Jepang melakukan pemeriksaan tahap demi tahap.
Saat ini, kata dia, terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah.
“Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” katanya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memastikan jenazah perempuan yang ditemukan di Prefektur Gunma pada Selasa (22/8) merupakan WNI.
Jenazah yang ditemukan tersebut atas nama Josi Putri Cahayani. Penyebab kematiannya belum diketahui karena masih dalam proses autopsi.
Berdasarkan informasi dari Indonesian Community in Japan (ICJ), Josi sudah meninggalkan Asrama Sekolah Bahasa Jepang (Nihonggo Gakkou) sejak dua pekan lalu serta terakhir kontak dengan keluarga dan kawannya pada Kamis (17/8).