Komnas HAM Bentuk Tim Selidiki Pembunuhan 6 Orang Anggota FPI Oleh Polisi

Indonesialinenews- Jakarta -Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa tewasnya 6 orang  anggota FPI   yang di bunuh oleh oleh anggota kepolisian Senin dinihari, 7 Desember 2020.

Rilis Komnas HAM menginfokan bahwa saat ini tim Komnas HAM tengah mendalami informasi tersebut. “Masih memperdalam keterangan dari pihak Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Mohammad Choirul  Anam,  bahwa saat tim tengah mendalami informasi dan mengumpulkan fakta secara langsung. Penggalian keterangan dari FPI dan masih berlangsung hingga saat ini.

Choirul Anam  menyampaikan bahwa penggalian informasi itu bertujuan untuk mengungkap peristiwa bentrokan tersebut. Anam berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dan terbuka. “Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” ujar Anam.

Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengumumkan polisi menembak mati enam anggota FPI. Dia menjelaskan, insiden itu berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin dinihari tadi, sekitar pukul 00.30.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI Munarman membeberkan enam nama laskar yang diduga diculik orang tak dikenal. Menurut dia, keenam laskar telah dibunuh. “Nama-nama laskar yang dibunuh sewenang-wenang Fais, Ambon, Andi, Reza, Lutfil, dan Kadhavi.