IndonesiaLineNews-Banda Aceh, InfoPublik- Ombudsman RI bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan diskusi publik dengan tema “Mendorong Perbaikan dan Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi” yang dilaksanakan di aula Fakultas Pertanian USK pada Selasa (13/6/2023) di Banda Aceh.
Pada kegiatan diskusi tersebut, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sebagai keynote speaker, dengan narasumber Dosen Fakultas Pertanian Universutas Syiah Kuala/Ketua PERHEPI Aceh, Dr. Teuku Saiful Bahri SVP Perencanaan & Manajemen PSO PT. Pupuk Indonesia (Persero), Eric J. Rachman, dan Senior Vice President, PT Bank Syariah Indonesia, Astridiana Sjamanti.
Pada sambutannya, Yeka menyampaikan bahwa efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi sangat penting dan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Ombudsman sendiri selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik juga memberikan atensi untuk mengawasi pelayanan pupuk bersubsidi.
Yeka juga menyampaikan bahwa saat ini terkait pupuk subsidi terdapat adanya carut marut dalam tata kelolanya. Kemudian Yeka juga mengatakan pentingnya mengawasi proses pendataan penerima pupuk bersubsidi sampai ke proses penyaluran.
“Pupuk bersubsidi rawan penyelewengan karena lemahnya pengawasan, apalagi yang terjadi di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar,” ungkap Yeka.
Yeka menambah proses pendataan juga menyebabkan permasalahan, sehingga timbul kegaduhan di lapangan.
“Pembenahan yang paling penting saat ini ada pada proses pendataan yang harus tepat sasaran dan proses pengawasan, transformasi pupuk merupakan suatu keniscayaan,” sebut Yeka.
Yeka menegaskan, rencana perubahan kebijakan Pupuk Bersubsidi menjadi Subsidi Langsung Pupuk (SLP) ataupun lainnya harus mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan utama pupuk bersubsidi. Menurutnya, perlu ada perbaikan seperti, tujuan program yang jelas, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, pendataan secara komprehensif, sistem penyaluran yang terintegrasi dalam satu platform digital dan arsitektur anggaran program pupuk bersubsidi secara merata.
Kemudian Teuku Saiful Bahri selaku akademisi USK menyebutkan bahwa permasalahan pupuk sangat komplet. Salah satunya yaitu alokasi yang timpang, sehingga terjadinya tidak tepat sasaran, harga yang tidak terjangkau, pupuk yang langka, dan lain sebagainya.
Saiful juga menyebutkan adanya permasalahan pada rantai distribusi, karena tidak ada informasi neraca pupuk yang jelas.
“Rekomendasinya bahwa saat ini pemerintah perlu membangun sistem informasi penyaluran pupuk bersubsidi, kemudian juga melibatkan BUMDes pada proses penyaluran,” ungkap Saiful.
Selanjutnya Astridiana dari pihak BSI selaku bank mitra penyalur menyampaikan pentingnya kartu tani digital. Karena dalam kartu tani digital terdapat data pengajuan berdasarkan e-RDKK yang juga berdasarkan nama dan alamat pemilik.
Selain itu, keuntungan dari kartu tani digital ini ada e-wallet yang dapat digunakan saat penebusan dan juga mempermudah proses pengawasan.
Pihak Pupuk Indonesia yang diwakili oleh Eric J. Rahcman mengakui pengawasan yang lemah salah satunya penyebab pendistribusian pupuk tidak tepat sasaran.
Eric menambahkan bahwa saat ini pihak Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Ombudsman telah membuat kanal-kanal pengaduan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan berbagai keluhan. Sehingga kedaulatan pangan dapat tercapai.
Kesimpulan dari diskusi publik ini, bahwa masyarakat meminta peran dan dukungan Ombudsman RI untuk mendorong adanya politycal will dari pemerintah dalam Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang lebih baik. Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh ratusan peserta, baik secara luring maupun juga secara daring.