IndonesiaLineNews-Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengumumkan kondisi COVID-19 di Jakarta sangat terkendali. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, ada sebanyak 540 kasus positif dalam seminggu terakhir atau rata-rata 70 kasus positif baru per hari.
Adapun kematian sebanyak empat kasus dalam seminggu terakhir, semua berusia 50 tahun ke atas dan belum vaksinasi dosis ke-4.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, saat ini keterisian tempat tidur (bed ocaupancy rate/BOR) pasien hanya lima persen, yakni 94 kasus rawat inap dari total 1.966 tempat tidur disiapkan.
“Sedangkan ICU delapan persen, 34 kasus rawat inap dari total 405 tempat tidur disiapkan,” ujar Ngabila, Selasa (13/6).
Ngabila menyampaikan, saat ini, regulasi isolasi bagi pasien positif COVID-19 masih 10 hari jika tanpa dilakukan PCR dan lima hari jika PCR sudah negatif. Dirinya memberikan masukan kepada stakeholders agar pasien positif COVID-19 tidak perlu isolasi lagi, tapi wajib menggunakan masker.
Apabila sulit memantau, maka bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja atau isolasi tiga sampai lima hari saja.
“Inkubasi adalah waktu yang dibutuhkan dari virus masuk ke tubuh sampai timbul gejala hari pertama. Melihat sekarang, inkubasi COVID-19, 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh,” kata Ngabila.
Ngabila menambahkan, mencegah sakit tetap yang terbaik dengan memakai masker jika bertemu orang sakit.
“Selain itu, cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap empat kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat,” tandas Ngabila.