IndonesiaLineNews-Pekanbaru – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap GS alias Wan Kancil (25) terkait Curanmor (Pemcurian sepeda motor. Aksi kejahatan Wan Kancil ini sudah menyebabkan korban bernama Trifena Yantika Mariana merupakan Bhayangkari meninggal dunia.
Penangkapan pelaku dilakukan dirumahnya Jalan Tambusai Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (15/5).Sedangkan aksinya dilakukan pada Jumat (12/4) siang sekitar pukul 11.30 WIB lokasi kejadian di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Saat ditangkap GS mengakui perbuatannya, bersama barang bukti satu unit motor Honda Vario Tecno Warna Putih Dengan Nopol. BM 3805 XX. Satu helm Merek KYT warna merah, satu pakaian kaos hitam motif garis, satu celana jeans dan sendal.
“Saat ini GS sudah ditahan di Polda Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, Rabu (17/5).
Kronologis korban dijambret terjadi hari Jumat (12/4) siang sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Karena terjatuh dari motor, kepala korban mengalami luka serius dan sempat dirawat di Rumah Sakit Eria Bunda Pekanbaru di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB korban lalu dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, sekitar pukul 18.00 WIB karena tidak sadarkan diri. Namun, takdir berkata lain, sekitar put 21.15 WIB korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Arifin Achmad.
“Korban jambret ini merupakan istri Bahayangkari bertugas di Dit Pol Airud Polda Riau. Korban meninggal karena mengalami pendarahan otak, akibat terjatuh dari motor,” pungkas Nandang.