IndonesiaLineNews-Jakarta,- Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti, mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus penipuan atau scamming terbesar yang terjadi di Filipina. Pengungkapan itu dilakukan dengan kerja sama Kepolisian Filipina.
Menurut Krishna, ada 155 warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau trafficking in person terkait kasus penipuan itu.
“Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person,” ujar Krishna dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Krishna menuturkan, penyelamatan atau rescue para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Dalam pengungkapan itu, kata Krishna, melibatkan 200 personel Kepolisian Nasional Filipina.
“Atase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana,” tambahnya.
Krishna menjelaskan, Kepolisian di Filipina menemukan sekitar 1.000 pelaku dan pekerja yang melakukan kejahatan scamming.
“Pelaku dari WN China, Filipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Filipina,” ucapnya
Polri saat ini tengah berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan kepolisian Filipina. Polri juga melakukan koordinasi terhadap para pelaku scamming asal Indonesia yang merupakan korban trafficking.
“Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat,” pungkas Krishna.