IndonesiaLineNews-Jakarta-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menyita 60 botol minuman keras (miras) dari razia yang digelar di Kemayoran pada Kamis (6/4) malam.
Camat Kemayoran, Asep Mulyaman mengatakan, 60 botol miras dari berbagai jenis dan merek ini disita dari toko jamu di Jalan Kemayoran Gempol.
“Totalnya kami libatkan sekitar 20 personel,” katanya, Jumat (7/4).
Asep menegaskan, selama Ramadan, razia miras akan terus diintensifkan, terutama di toko-toko yang berkedok berjualan jamu.
“Botol-botol ini kami sita sebelum nantinya dimusnahkan,” terangnya.
Menurut Asep, razia miras berlangsung aman karena tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang.
“Semua berjalan lancar. Kami tegas dalam kegiatan ini,” tandasnya.