IndonesiaLineNews-Pekanbaru-Tiga hal yang menjadi tantangan bagi Pendidikan Tinggi di Indonesia, adalah intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Dampak dari ketiganya, selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma bagi korbannya. Terlebih lagi kasus kekerasan seksual.
Hal ini disampaikan Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti SE MSi, saat membuka acara Sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan UNRI, Sabtu (18/3) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Dikatakannya, jika tidak dicegah dan ditangani, maka akan memberikan citra negatif bagi dunia pendidikan. Dijelaskannya, pencegahan agar tindakan kekerasan dan pelecehan seksual dapat diminimalisir di dunia pendidikan, diantaranya adalah dengan menyamakan persepsi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
“Pada dasarnya, kekerasan seksual sebenarnya bisa diupayakan untuk dikontrol dan dicegah. Tindakan preventif lebih baik bila dibandingkan dengan penanganan yang menguras waktu dan tenaga kita. Dengan adanya sosialisasi ini, semoga akan memberikan pemahaman kepada seluruh sivitas akademika UNRI terkait kekerasan seksual,” ujar Prof Dr Sri Indarti SE MSi dihadapan 250 peserta yang terdiri dari jajaran pimpinan hingga Koordinator Prodi di lingkungan UNRI.
Lanjut Rektor, ini menjadi komitmen kita semua, bagaimana sosialisasi ini bisa kita terapkan, sehingga kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi dapat dicegah seoptimal mungkin.
“Konseling yang ada di lingkungan UNRI perlu dikuatkan perannya sebagai sebagai tempat pendidikan dan penguatan moral. Pengawalan dan lingkungan komunikasi yang baik, diharapkan kekerasan seksual bisa dicegah, dan kampus kita bisa betul- betul menjadi tempat yang aman dan nyaman, seperti yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.