Indonesialinenews.com-Jakarta (16/11). Divisi Keimigrasin Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan perhatian tersendiri terhadap para Pengungsi Rohingnya yang berada di Indonesia khususnya di Makassar. Hal itu ditandai dengan kegiatan konsultasi yang dilakukan Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Selatan ke Direktorat Intelijen dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi RI di Kuningan Jakarta (Senin, 16/11/20).
Dalam kegiatan tersebut, Dodi mengajak Andi Amien Assegaf Ketua Lembaga Pengembangan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (LP3M) Indonesia yang berkantor di Jakarta dan Makassar dan sudah 4 tahun ini sering hadir mendampingi para Pengungsi Rohingnya yang ada di Indonesia Mereka diterima oleh Kepala Sub Direktorat Produksi Intelijen dan Kepala Sub Direktorat Pengamanan Keimigrasian karena Direktur Intelijen Keimigrasian sedang melakukan perjalanan dinas ke daerah sebagaimana halnya Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Dalam konsultasi tersebut, Andi menyampaikan berbagai informasi terkait para Pengungsi Rohingnya di Makassar dan Aceh untuk dijadikan bahan masukan bagi jajaran imigrasi baik di tingkat Wilayah Sulawesi Selatan maupun di tingkat pusat/nasional. Dibahas juga mengenai hal mendatang sehubungan dengan keinginan seluruh pihak guna penempatan mereka ke negara ketiga setelah musim pandemi ini berakhir.
Sementara itu Dodi Karnida menyampaikan bahwa jajarannya akan berusaha semaksimal mungkin mendorong agar para pengungsi di Makassar itu dapat segera berkurang jumlahnya baik itu melalui jalan penempatan ke negara ketiga _(resettlement)_ maupun dengan cara pulang ke negaranya secara sukarela _(voluntary return)_. Khusus mengenai Pengungsi Rohingnya, Dodi akan mencoba melakukan pendekatan ke berbagai pihak agar penempatan mereka ke negara ketiga tidak memakan waktu yang lama dan tidak ada dari mereka yang berstatus bukan pengungsi.(*dk)