IndonesiaLineNews-Jakarta,- Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terus berupaya mengembangkan digitalisasi layanan kesehatan. Saat ini ada lima aplikasi yaitu Sicobar, E-Rikkes SIM, Dokkes Presisi, Forensic Odontology System, dan Aplikasi Divina
Kepala Pusdokkes Irjen Pol. Asep Hendradiana mengatakan, berbagai aplikasi telah dikembangkan untuk menunjang pemberian layanan masyarakat maupun kinerja-kinerja Polri.
“Setidaknya sudah ada lima aplikasi yang dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Asep menjelaskan, Sicobar berfungsi untuk registrasi pelayanan kesehatan Polri, Surat Covid-19 & bebas narkoba. Sedangkan E-Rikkes SIM berfungsi untuk pemeriksaan kesehatan dalampenerbitan SIM.
“Untuk waktu yang dibutuhkan utk pemeriksaan kesehatan e Rikkes SIM hanya sekitar setengah jam,” ujar Asep.
Irjen Pol. Asep menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan secara langsung atau tatap muka, hanya datanya saja yang diinput ke dalam aplikasi E-Rikkes SIM. Pemohon dapat melakukan registrasi dari rumah, kemudian datang ke fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk dalam aplikasi yang terdekat dari rumah untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Keuntungannya data kesehatan akan dapat disimpan sebagai big data yg nantinya dapat dipergunakan sewaktu waktu bila diperlukan, misalnya bila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.
Selanjutnya, ada pula Forensic Odontology System yang akan berfungsi sebagai database ondotologi atau rekam gigi untuk keperluan forensik. Selanjutnya, ada pula Dokkes Presisi yang berfungsi sebagai Informasi dan percepatan layanan kesehatan. Kemudian, aplikasi Divina, yang berfungsi sebagai database DVI dan DNA.
“Dengan berbagai inovasi pelayanan digital Pusdokkes Polri, diharapkan dapat memberikan pelayanan kpd personel Polri dan masyarakat dengan cepat, mudah, efektif & efisien untuk terus disosialisasikan dan dikembangkan,” ujar Kapusdokkes menambahkan.