IndonesiaLinenews-Aceh_- Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah berani dan tegas untuk penyelesaian Pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh dan daerah-daerah lain.
Hal itu diungkapkan Malik saat melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam, Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, (19/1/2023).
Kendati demikian, lanjut Malik masih ada beberapa pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat di Aceh yang belum disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti peristiwa pembantaian di Pesantren Tgk Bantaqiah dan Jembatan Arakundo serta beberapa peristiwa pelanggaran HAM lainnya.
“Tapi kita berharap ini semua dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas,” ujarnya.
Selain itu, Wali Nanggroe, juga menyampaikan terkait pembentukan Desk Aceh yang dulu pernah ada, untuk menyelesaikan secara menyeluruh implementasi MoU Helsinki dan Undang – Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Termasuk mengotimalkan fungsi peran BPKS sebagai pintu bagian barat ekonomi Indonesia dapat meningkat pemulihan ekonomi dan kesejahteraan untuk Aceh.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD, sepakat dan segera mempelajarinya untuk ditindak lanjuti apa yang telah disampaikan Wali Nanggroe dalam upaya penguatan lanjutan Perdamaian serta mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan di Aceh.