Indonesialinenews.com--Makassar-Audience LP3M Indonesia dengan Kepala Devisi Keimigrasian Sulawesi Selatan Bapak Dodi Karnida.H.A yang berlangsung hari pada Hari Senin , tanggal 9 November 2020 bertempat di Ruang Kepala Devisi Keimigrasian. dalam audience tersebut Kepala Devisi Keimigrasian didampingi oleh Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian Bapak Mirza Akbar.
audience ini berlangsung untuk membahas masalah pengungsi Rohingya, pengungsi Rohingya diwakili oleh Nur Islam.
Dalam audience dibahas tentang keberadaan pengungsi Rohingya yang saat ini ada sekitar 136 orang di Kota Makassar, saat ini ada sekitar 20 orang pengungsi Rohingya yang sakit cukup serius dan beberapa diantaranya dalam kategori cukup berat.
Pada audience tersebut juga dibahas mengenai permasalahan anak-anak Nur Islam yang saat ini tanpa ada kejelasan status disebabkan pihak UNHCR menganggap anaj2 Nur Islam bisa menjadi warga negara Indonesia namun setelah diteliti latar belakang, data-data yang ada ternyata anak-anak Nur Islam tidak memungkinkan untuk menjadi warga negara Indonesia, apalagi pihak Ducapil Kota Makassar secara tegas sudah menolak permohonan tersebut karena melanggar regulasi tentang kewarganegaraan yang berlaku. untuk itu dalam pertemuan tersebut disepakati kalau anak-anak Nur Islam harus dikembalikan kepada UNHCR supaya anak-anak Nur Islam punya kejelasan status.