IndonesiaLineNews-Palembang, sumselprov.go.id- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, H. Achmad Rizwan, S. STP, MM utarakan, semua bentuk media seperti media online, kedepan harus selalu menjaga marwah nya agar masyarakat tetap percaya dan dapat mengandalkan setiap informasi dari berita yang disampaikan.
Hal tersebut diutarakan Rizwan pada saat menghadiri serta membuka secara resmi Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023 diselenggarakan oleh Matta News di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (21/12/2022).
“Media online di era digital saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat. Apalagi, generasi milenial tidak bisa lepas dari teknologi dan juga perangkat gadget mereka dalam kesehariannya” ujar Rizwan pada saat membacakan Sambutan Gubernur
Dilanjutkannya, Media Online saat ini merupakan media yang paling efektif dalam penyebaran komunikasi informasi kepada masyarakat. Dengan kemudahan tersedianya jaringan internet, dimana saja, kapan saja, masyarakat dapat secara real time mendapatkan informasi secara online.
Penggiat dan pengelola Media Online mempunyai tanggung jawab yang besar bagaimana selalu menghadirkan informasi berita secara benar, nyata dan orisinil. Masyarakat yang semakin kritis menuntut untuk mendapatkan berita yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena sekecil apapun berita hoaks yang disampaikan, akan cepat berkembang dan tersebar di kalangan masyarakat yang dapat berdampak pada kehidupan bermasyarakat, memecah belah persatuan dan akhirnya menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap media tersebut.
“Selamat kepada MATTANEWS, tetap berkiprah dan mendukung pembangunan Sumatera Selatan melalui penyebaran informasi. Semoga di Tahun 2023 tetap menjadi media partner dan memberikan dukungan informasi serta selalu memberikan manfaat bagi masyarakat” tutup Rizwan
Pemimpin Umum Matta News, Ardhy Fitriansyah utarakan terimakasih kepada Pemprov Sumsel atas kehadiran dalam acara Rapat yang dilaksanakan selama dua (2) hari.
Turut hadir Ketua Bidang Hukum PWI Pusat Oktav Riadi.