IndonesiaLineNews-bekasi-Sebuah tempat hiburan malam di Jalan MH Thamrin, Lippo Cikarang Bekasi diberi surat teguran oleh Satpol PP. Pasalnya, pemandu lagu di tempat hiburan malam tersebut memakai seragam SMA.
Adanya dugaan pemandu lagu atau lady escort (LC) menggunakan seragam putih abu-abu mirip seragam SMA ini berdasarkan laporan warga yang diterima Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Senin (29/8) lalu. Tindaklanjutnya dilakukan pengecekan lokasi pada Rabu (31/8) lalu.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengatakan, saat dilakukan pengecekan oleh anggotanya ditemukan ruangan yang diduga digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan.
“Kami menemukan di lantai empat ada kamar-kamar yang diduga untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan,” kata Deni, Selasa (6/9).
Mendapati temuan itu, pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Kami sudah memberikan surat teguran pertama,” katanya.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima, pemandu lagu yang memakai pakaian mirip seragam SMA ini menawarkan jasa menghibur. Namun hal itu dinilai tidak wajar karena menggunakan seragam sekolah untuk menarik minat pelanggan.
“Kami sudah menerima banyak keluhan kaitan tempat hiburan malam tersebut,” bebernya.
Saat ini Satpol PP baru memberikan surat teguran pertama kepada pengelola tempat hiburan malam tersebut. Namun koordinasi dengan dinas terkait akan dilakukan untuk melanjutkan SOP penutupan tempat hiburan malam tersebut secara permanen.
“Kami akan melayangkan surat teguran lanjutan. Kalau memang tidak memenuhi aturan, kami akan melakukan penutupan permanen,” ungkapnya.
Reza