Nelayan Kepulauan Seribu Dibekali Penyuluhan Kesadaran Hukum dan HAM

IndonesiaLineNews-Jakarta-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memberikan penyuluhan tentang peningkatan kesadaran hukum dan HAM kepada warga Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

 Semoga edukasi ini memberi pemahaman dan wawasan bagaimana cara mengetahui ikan beserta alat tangkapnya di wilayah Kepulauan Seribu

Kegiatan yang dipusatkan di kantor kecamatan setempat ini dihadiri Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan, Kepegawaian (HKK), Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Polairud Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Kelompok Usaha Bersama (KUB), para Ketua RT dan RW.

Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi mengatakan, materi yang diberikan kepada warga dalam penyuluhan ini di antaranya terkait perizinan penangkapan dan pengenalan alat tangkap di Kepulauan Seribu. Kegiatan tersebut sendiri diikuti 35 warga yang terdiri dari para nelayan dan tokoh masyarakat.

“Peserta juga dibekali materi perizinan kegiatan penggunaan ruang laut dan pengawasan sumber daya kelautan, perikanan. Termasuk peraturan tentang hukum kelautan dan perikanan,” katanya, Senin (29/8).

Yulihardi berharap, dengan penyuluhan ini warga, khususnya nelayan di Kepulauan Seribu dapat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di lautan.

“Semoga edukasi ini memberi pemahaman dan wawasan bagaimana cara mengetahui ikan beserta alat tangkapnya di wilayah Kepulauan Seribu,” tandasnya.

Edwin Asmara