LAHAN TEBU TERBAKAR POLSEK PURI AMANKAN TEMPAT KEJADIAN

IndonesiaLineNews-Mojokerto– Selasa siang anggota Polsek Puri mendapatkan laporan dari masyarakat tentang tanaman Tebu dilahan tebu seluas 2 hektar di Dusun Balonglombok Desa Sumolawang Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto yang terbakar, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 26 Juli 2022, dan diketahui oleh sdr. perlin dan warga sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian Kebakaran ini berawal dan diketahui sdr.Parlin yang akan pergi ke sawah untuk mengecek tanaman miliknya, kemudian sdr. Parlin melihat kepulan asap dari dalam tanaman Tebu, dan tanaman tebu tersebut diketahui milik sdr. Rachmad Sanujak alamat dsn. Tampungrejo rt 02 rw 01, ds.Tampungrejo, kec. Puri, kab.Mojokerto, dan sdr. Parlin langsung memberi tahu pemilik dari lahan tebu yang terbakar, kemudian sdr. Rachmad dan sdr Parlin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Puri untuk mendapatkan penanganan pertama yaitu memanggil pemadam kebakaran, dengan 3 Pemadam Kebakaran dan Anggota Polsek Puri bersama Kapolsek Puri AKP. SRI MULYANI,S.H,M.H yang datang untuk mengamankan tempat kejadian, dalam waktu 3 jam api di lahan tebu seluas 2 hektar berhasil dipadamkan.

Diduga kebakaran tanaman tebu tersebut terjadi karena cuaca panas disertai angin yang memicu terjadinya gesekan daun tebu kering. Selain itu pada tanaman tebu, banyak sisa daun tebu yang kering sehingga mudah terbakar.

Dalam kejadian kebakaran lahan tebu tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Fitrie