Andi Amien Assegaf : Potensi Korupsi Hingga 250 Triliun Dana Covid-19

Akan Menjadi Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah RI

Indonesialinenews.com-Jakarta-Pemerintah telah mengalokasikan dana APBN sebesar 695,2 triliun rupiah untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dana penanganan ini sungguh luar biasa besar dan sebagian besar telah dialokasikan ke daerah dan berbagai instansi pemerintah. Dana ini antara lain dialokasikan untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada usaha kecil dan menengah, insentif dunia usaha, pembiayaan korporasi serta dukungan sektoral dari Pemerintah daerah.

Rincian alokasi dana ini antara lain adalah

–          Bidang kesehatan sebesar Rp. 87.55 triliun

–          Pembiayaan korporasi sebesar Rp. 53,57 triliun

–          Pemerintah daerah serta kementrian dan lembaga sebesar Rp.106.11 triliun

–          Perlindungan sosial  mulai dari PKH,sembako dan diskon listrik sebesar Rp. 203,9 triliun

–          Dunia usaha sebesar Rp. 120,61 triliun

–          UMKM sekitar sebesar Rp. 123 triliun

Menurut peneliti sekaligus investigan dari IIC (Indonesia Investigation Corruption) Andi B.Amien Assegaf dana yang begitu besar sangat berpotensi terjadinya korupsi sekitar 30 sampai 60 % dari pengguna anggaran atau secara total bisa mencapai 250 triliun.

Potensi terjadinya korupsi ini mulai ditingkat pusat sampai di tingkat Desa dan Kelurahan dan dari semua instansi yang mendapat alokasi anggaran tersebut.  Modus operandinya mulai dari mark up anggaran, pengadaan fiktif, pemotongan anggaran, rekayasa kegiatan dan lain-lain. Indikasi ini menurut  Andi Amien Assegaf sudah terjadi dan para pelaku berupaya untuk mengatur modusnya dengan sangat rapi agar tidak mudah teridentifikasi. Seperti pada pengadaan cairan desinfektan, pakaian APD yang bekerjasama dengan pihak toko atau pengusaha yang bisa saja dibuat fiktif, penanganan pasien Covid dan berbgai modus lainnya dari pengguna anggaran.

Akan Menjadi Skandal Korupsi terbesar Sepanjang Sejarah RI

Diperkirakan kasus korupsi Dana Covid – 19 ini akan menjadi skandal korupsi terbesar sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia, ini dikarenakan begitu besar anggaran yang dikorupsi dan melibatkan banyak pejabat dan ASN yang akann terjerat.

Untuk itu lanjut Andi dihimbau kepada segenap elemen masyarakat khususnya kawan-kawan dari pers dan LSM  untuk mengawasi dan tak segan-segan melaporkan. Pelaku korupsi dana Covid ini bisa diancam hukuman mati.