Pemilik Tanah Seluas 50 Ha Yang Terletak di Dusun Bossolo Desa Todolimae Kec Tompobulu Kab Maros Mendatangi Kantor ATR/BPN Maros

IndonesiaLineNews– Maros, Sulsel-Bossolo todolimae, 30/06/2022 Rombongan pendamping sekaligus penerima kuasa dari pemilik lokasi mendatangin kantor ATR/BPN Kab Maros sekitar pukul 12.00 Wita, para kuasa pemilik lahan  di terima oleh A Nur Bagian sengketa BPN Maros, adapun maksud kedatangan kami ingin konsultasi sekaligus menyampaikan bahwa untuk mencegah adanya oknum oknum yang bermain dan berusaha membuat surat permohonan penerbitan sertifikat di atas tanah tersebut hal inilah yang menyebabkan kami melaporkan dan konsultasikan ke pihak ATR/BPN Kab Maros, ungkap Rasyid Coa Daeng Gappa.

Para pendamping pemilik lahan diberi penjelasan oleh A Nur bahwa sebaiknya konsultasikan dan pertanyakan langsung ke pemerintah Desa Todolimae karena merekalah yang lebih  paham dengan masalah ini karena lokasi tanah tersebut berada dalam  wilayahnya, A Nur juga menyarankan untuk membuat kronologi lengkapi semua data data penunjang lainnya termasuk peta bidang yang di keluarkan oleh kantor ATR/BPN Kab Maros dan buatkan surat resmi, ungkap A Nur.

Selanjutnya rombongan kuasa hukum pemilik lahan selanjutnya  menuju kantor Desa  Todolimae namun setelah dikonfirmasi ke staf desa todolimae ternyata kepala desa tidak berada di kantor, lalu rombongan menuju ke lokasi di Bossolo setelah kami sampai di lokasi kami di datangi oleh salah seorang warga yakni Madi bin Sattu dan mengakui bahwa mereka bersaudara menguasai dan menggarap lahan tersebut sudah bertahun tahun lamanya,ungkap madi bin sattu.

Setelah itu tim kuasa hukum  bermaksud kembali ke kantor desa todolimae, namun ternyata tim kuasa hukum di hampiri dan di tanya oleh salah satu warga yakni agus dengan mimik kesal, jengkel bahkan terkesan marah di lihat dari gesturnya, kemudian langsung bertanya ” dimana tanah veteran disini siapa tahu yang menjual itu bukan lokasinya yang  di jual dengan nada agak tinggi ?” ungkap Agus.

Setelah tiba di kantor Desa Todolimae namun ternyata kepala Desa Todolimae belum datang, akhirnya tim kuasa hukum sampaikan maksud kedatangan ke salah satu staf Desa Todolimae yakni Wati untuk menyampaikan kepada kepala Desa Todolimae,siap pak nanti kami sampaikan ke pak desa, tutur wati.

Kami berusaha untuk konfirmasi Via Chat kepada kepala desa todolimae Muhammad Amir dan alhamdulillah pada pukul 18.39 wita kami dihubungi mohon maaf pak apakah tadi dari kantorki, iye pak desa,pak desa bertanya apa kira kira yang bisa saya bantu pak??? setelah di sampaikan maksud kedatangan kami ke kantor desa todolimae langsung kepala desa menyampaikan bahwa bagus dan elok barangkali kalau kita ketemu langsung untuk mencari solusi terbaik, jadwalkanmi pak, ungkap Muhammad Amir.

Adapun rombongan terdiri berbagai dari berbagai elemen seperti pengurus PPM Kab Gowa Rasyid Coa daeng Gappa,Mursalim Pattola daeng Tola, Tajuddin, Sip, MM daeng Naro, Rusman Naba, SHi,LSM(Agussalim&Firman), Pers teropong time indonesia(Ahmad Tenreng).

@Ahmadtenreng