IMIGRASI KARAWANG “MENGHIBUR” PADA HARI LIBUR

IndonesiaLineNews-Karawang- Kantor Imigrasi (Kanim) Karawang yang pada tahun 2019 meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan Reformasi Birokrasi, kemudian pada tahun 2020 berhasil juga meraih predikat tertinggi dalam reformasi birokrasi yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sesuai dengan ketentuan yang ada, maka dua tahun setelah meraih predikat WBBM, pada tahun 2022 ini harus dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Sehubungan dengan kepentingan tersebut, Barlian Kakanim Kelas I Non TPI Karawang dalam keterangannya (Jumat, 06/05/22) menyatakan bahwa menjelang libur panjang Idul Fitri 2022, jajarannya telah mencanangkan inovasi pengisian hari libur dengan tetap membuka layanan paspor secara prima dengan “ngejual” tagline Layanan Penerbitan Paspor Dalam Keadaan Mendesak.

Untuk layanan ini petugas piket layanan menyediakan nomor WA khusus dan mulai Rabu (04/05/22) dan sampai dengan Jumat (06/05/22) ternyata terdapat sebanyak 7 orang pemohon paspor walaupun yang dapat dilayani memenuhi syarat “Dalam Keadaan Darurat” hanya 2 orang saja yaitu mereka yang harus menggunakan paspornya pada Selasa (10/05/22). Kepada kedua pemohon tersebut telah dilayani dan paspornya dapat diambil pada Senin (09/05/22).
“Kedua pemohon yang memenuhi syarat tersebut menyatakan dirinya sangat “terhibur”, senang, karena hal yang krusial untuk bisa menggunakan paspor pada Selasa (10/05/22) sudah 99% dapat dipenuhi, hanya tinggal proses penerbitannya saja” Demikian kata Barlian dengan mengutip laporan dari Johnsen Marudut Kepala Subseksi Layanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan sebagai penanggung jawab piket layanan.
Barlian sangat optimis bahwa dengan inovasi pelayanan prima kepada masyarakat selama libur Idul Fitri tahun 2022 ini, jajarannya bisa lolos TPN guna mempertahankan kembali predikat WBBM dimaksud. Dengan meraih kembali predikat WBBM artinya Kanim Karawang kembali bisa mempertahankan predikat sebagai unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Semoga cita-cita jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang selalu diserukan oleh setiap “Insan Pengayoman” ketika menyanyikan Mars Kemenkumham yaitu “Indonesia Jadi Bangsa Kelas Dunia” dapat terwujud yaitu dimulai dari birokrasi imigrasi yang berkelas dunia.
(Dodi Karnida)