IndonesiaLineNews– Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan berbagai senjata tajam yang disita dari para pelaku tawuran yang kerap meresahkan masyarakat. Barang bukti tersebut berupa celurit, golok dan samurai.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan dari 30 barang bukti senjata tajam yang diamankan, beberapa di antaranya hasil buatan sendiri.
“Ini ada yang dibuat sendiri. Mereka beli lempengan besi kemudian mereka gambar mengikuti senjata yang sudah jadi tinggal dijiplak saja polanya dan mereka potong sendiri,” ujar Komarudin, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, lanjut Komarudin, sebanyak 11 sajam tersebut disita dari para pelajar yang masih di bawah umur. Senjata itu memang dibuat sendiri dan digunakan untuk tawuran. Para pelaku tawuran rupanya tak hanya membeli, tapi juga membuat senjata sendiri.
“Ada 18 anak yang terbukti menyimpan dan menggunakan senjata tajam. Yang membuat miris ini bukan hanya kenakalan remaja biasa, ini sudah kejahatan,” tuturnya.
Atas temuan tersebut, Komarudin mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan barang-barang milik anaknya. Apabila menemukan benda yang tidak wajar dimiliki anak-anak, orang tua diminta jangan mengabaikan hal tersebut.
“Saya imbau orang tua dan masyarakat umumnya kalau ada barang yang tidak wajar dimiliki anak-anak seperti pelat besi mohon kerjasamanya untuk bersikap tegas,”.
Edwin Asmara