IndonesiaLineNews– Jakarta- Polisi meringkus satu pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (27/3/2022) kemarin.
Aksi pemalakan ini sempat viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun instagram @romansasopirtruck. Dalam postingan tersebut, seorang pria yang mengenakan pakaian hitam abu-abu ini terlihat meminta uang kepada sopir truk yang sedang melintas.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan pemalakan sopir truk ini dari sejumlah warga.
“Alhasil, kami berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” ujar Niko dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Dikatakan Niko, pelaku yang berinisial A (41) itu diamankan tidak jauh dari lokasi pemalakan yang viral. Kini pelaku berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mengingat lokasi kejadiannya masuk ke wilayah Penjaringan, Jakarta Utara maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Penjaringan,”.
Redaksi