Proses Hukum Vokalis Sisitipsi Tetap Berjalan Saat Jalani Asesmen

IndonesiaLineNews-Jakarta –  Vokalis band Sisitipsi (MFL) didampingi tim penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menuju ke BNNP DKI Jakarta untuk melaksanakan asesmen atas pengajuan rehabilitasi kasus narkoba.

“Hari ini, sesuai jadwal jam 10.00 WIB, kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara (MFL) akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu,” ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKP. Harry Gasgari).

Ia menyebut, saudara (MFL) akan diwawancara oleh tim asesmen terpadu (TAT). Adapun hasil proses asesmen paling cepat keluar dalam waktu dua sampai tiga hari kedepan. Meski mengajukan rehabilitasi, Ia memastikan proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat (MFL) tetap akan berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan, jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari tim TAT nanti,” jelasnya.

Sementara itu, saat didampingi penyidik turun dari lantai dua, Fauzan yang mengenakan kemeja putih dan jaket berwarna biru itu mengaku dalam kondisi baik dan sehat.

“Alhamdulillah sehat, alhamdulillah,” kata saudara (MFL).

Ia mengaku telah dijenguk oleh keluarga dan kerabat selama mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

“Sudah, sudah ada (yang menjenguk),” terangnya.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang publik figur bernama Muhammad Fauzan Lubis (MFL) atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia merupakan musisi yang tergabung dalam grup band Jazz.

Dalam pemeriksaan, Ia mengaku telah mengenal dan mengonsumsi ganja selama kurang lebih 12 tahun. Selain itu, ia juga pernah menggunakan sabu serta obat-obatan lain seperti psikotropika.

“Tersangka mengaku mulai mengonsumsi dan mengenal ganja sejak tahun 2010, juga pernah mengonsumsi sabu sejak 2014 sampai 2019,”.

Redaksi TTI-Linenews