Pelayanan publik merupakan muara dari visi reformasi birokrasi yang dilaksanakan di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan bukti kehadiran negara. Pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang berkelanjutan, juga dilakukan untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat luas. Oleh sebab itu, seluruh jajaran di 316 service point atau Unit Pengelola PMPTSP kelurahan, kecamatan, kota administrasi, kabupaten administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta harus mampu memenuhi seluruh aspek tersebut dan memastikan bahwa pelayanan publik yang prima dapat diakses oleh masyarakat secara nyaman dan aman dalam kondisi apapun termasuk pada masa pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, Benni memaparkan, berdasarkan data Laporan Realisasi Investasi dari Kementerian Investasi/ BKPM RI pada tahun 2021, Provinsi DKI Jakarta mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 103,3 triliun, yang terdiri dari realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 3,3 miliar atau setara dengan Rp 48,6 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 54,7 triliun. Dengan total jumlah proyek investasi di Jakarta sebanyak 34.739 proyek, jumlah proyek investasi tersebut merupakan yang terbanyak di Indonesia.
“Dua tahun terakhir ini menjadi masa- masa yang memiliki tantangan tersendiri ketika harus menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan. Kami berharap, mengurus perizinan dan nonperizinan di Jakarta ke depannya akan semakin mudah. Serta iklim investasi semakin kondusif sehingga dapat menarik banyak investor untuk melakukan realisasi investasi guna menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian di Jakarta,” imbuh Benni.