IndonesiaLineNews-Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali mencatatkan prestasi bergengsi dengan meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A). Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia yang disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan atas upaya yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus perizinan dan non-perizinan yang berdampak pada peningkatan realisasi investasi.
“Alhamdulillah, prestasi ini dapat dipertahankan selama dua tahun berturut-turut. Sepanjang tahun 2021, Kami telah melayani lebih dari 5,6 juta permohonan layanan perizinan dan nonperizinan baik secara daring maupun luring dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan yang diberikan sebesar 90,09 persen. Harapannya, penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta dapat terus dilakukan dengan profesional, efektif, efisien, transparan, adaptif dan inovatif secara berkelanjutan,” ujar Benni di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jumat (11/3).