Satgas Pangan ke Pengusaha: Jangan Coba Hambat Distribusi Minyak Goreng

IndonesiaLineNews-Jakarta – Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses distribusi minyak goreng. Para pengusaha diperingatkan agar tidak menghambat distribusi.

“Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Whisnu menyampaikan, pihaknya akan mengawasi proses distribusi minyak goreng. Tak hanya distribusi, Satgas Pangan Polri juga akan mengawasi mulai dari tahap produksi.

“Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja,” ujarnya.

Whisnu berharap, pengawasan ini membuat distribusi semakin lancar. Sehingga, tidak terjadi adanya penimbunan minyak goreng.

“Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap,” tutupnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelanggaran distribusi hingga penimbunan minyak goreng di 4 wilayah Indonesia. Meski demikian, Satgas Pangan Polri menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi.

“Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data insyaallah cukup,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).

(Redaksi TTI-Linenews)