IndonesiaLineNews-Jakarta – Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menanggapi kepergian terlapor kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz ke Turki. Menurutnya, Indra tak mempergunakan kesempatan yang diberikan penyidik untuk klarifikasi.
“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” ujar Wishu dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).
“Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat loh. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat,” ucap Whisnu.
Whisnu menyebut, pihaknya tetap bisa menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meski Indra Kenz tak hadir dalam pemeriksaan. Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.
“Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa,” ujar Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz terbang ke Turki menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Binomo. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya itu hendak berobat.
“Benar, karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol ke luar negeri. Jauh sebelum ada panggilan polisi. Kalau nggak salah ke Turki,” kata Wardaniman saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Dia menjelaskan, Indra Kenz tidak bermaksud mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan kesehatan disebut sudah ada sebelum kasus Binomo dilaporkan.
“Saya tak bisa sampaikan sakit apa. Dia katanya sakit dan ada jadwal kontrol sebelumnya. Jauh sebelum ini sudah berobat, kemudian ada panggilan ini,” ucapnya.