Satgas Pangan Polri Ungkap Kekosongan Stok Minyak Goreng, Ini Penyebabnya

IndonesiaLineNews -Jakarta – Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan minyak goreng pada retail modern dan kecil di wilayah Jabodetabek. Hasilnya, Satgas Pangan menemukan kekosongan stok minyak goreng di retail modern kecil.

“Pada retail-retail modern kecil, seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri  Whisnu Hermawan Febrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Whisnu mengatakan, retail modern kecil menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu per liter. Dia menyebut distribusi pada retail modern kecil dilakukan dalam 2-4 hari sekali.

“Distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp 14.000 per liter,” ujarnya.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, ada keterlambatan pengiriman dari distributor yang menyebabkan kekosongan stok minyak goreng. Selain itu, tingginya antusias masyarakat membeli minyak goreng satu liter juga menjadi penyebab.

“Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter,” jelasnya.

Whisnu mengatakan, stok minyak goreng di retail modern besar masih cukup dan dijual sesuai HET. Menurutnya, warga tertarik membeli minyak goreng di retail modern lantaran harga yang murah.

“Para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” katanya.

Sidak selanjutnya, kata Wishnu, bakal dilakukan pada pasar tradisional di wilayah Jabodetabek. Dia menyebut Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek,” tuturnya.

Edwin Asmara