IndonesiaLineNews – Gowa,Sulsel- Pasca kejadian penurunan dan pengrusakan papan bicara a/n Salle bin Maddo yang terletak di Kampung Turate Dusun Pammase Desa Tangke Bajeng Kec. Bajeng Kab.Gowa pada hari selasa 11/01/2022,dan setelah menjadi pemberitaan di berbagai media online beberapa hari yang lalu, dari awak media kembali mendatangi kanit tahan polres gowa Ipda Arianto pada hari senin 24/01/2022 untuk mengklarifikasi dan mempertegas statemen dari kuasa hukum Iswan Palma yakni Widiarto, SH yang menyatakan bahwa sesuai permintaan penyidik Polres Gowa,silahkan turunkan papan bicara Salle bin Maddo dan kami juga sudah di beri izin oleh Kepala Desa Tangke Bajeng “Jafaruddin,SH”.
Kepada awak media kanit tahban Ipda Arianto menegaskan bahwa kami tidak pernah memberi izin ataupun mengarahkan Kuasa hukum Iswan Palma ke lokasi untuk menurunkan papan bicara Salle bin Maddo apalagi merusak,sampaikan kepada kuasa hukum Iswan Palma, penyidik siapa dari Polres Gowa yang memberi izin, ungkap Arianto
Sementara itu di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rahman menyatakan bahwa saya tidak pernah komunikasi, saya tidak pernah menyuruh kuasa hukum Iswan Palma untuk menurunkan papan bicara Salle bin Maddo apalagi merusaknya,,,kalau ada yang merasa di rugikan silahkan melapor di Polres Gowa, ungkap Boby Rahman.
Dg Ali sebagai pendamping dari ahli waris Salle bin Maddo sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut seharusnya Kepala Desa Tangke Bajeng merespon permintaan mediasi yang di layangkan oleh pendamping dari ahli waris Salle bin Maddo namun fakta dilapangan justru Iswan Palma dan kuasa hukumnya yang dibiarkan ke lokasi untuk melakukan penurunan dan pengrusakan papan bicara. Ada apa dengan Kepala Desa Tangke Bajeng??? Apakah ini berarti ada unsur pembiaran dan diduga memihak dan tidak netral ?.
Dg Ali juga menyayangkan tindakan arogan dan tidak profesional yang dipertontonkan oleh oknum pengacara Widiarto,SH dengan tindakan main hakim sendiri dan menerapkan SOP sebagai seorang pengacara dan kurang profesional ungkap Dg Ali.
Olehnya diharapkan kedepan pemerintah Desa Tangke Bajeng lebih profesional dan menerapkan rasa keadilan dan kebenaran serta harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan pribadi dan kelompok.
Awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Bajeng untuk mengkonfirmasi terkait masalah ini tetapi rupanya yang bersangkutan memilih kabur untuk menghindari para awak media yang mendatanginya.