Masyarakat Rw 026 Kelurahan Wanasari Tutup Akses jalan Proyek Perumahan Karena Tidak Transparansi

IndonesiaLineNews -,Kab Bekasi – Masyarakat di Rw 026 Kecamatan Cibitung Kelurahan Wanasari Kabupaten Bekasi menutup akses masuk keluar mobil proyek perumahan, yang berdekatan dan terdampak lingkungan dari pembangunan tersebut (24/12/21).

Aksi ini di lakukan warga karna ditengarai tak adanya transparasi atau sosialisasi pembangunan perumahan yang berdekatan dengan masyarakat di 5 Rt terdampak, di Rw 026 meliputi 5 Rt terdampak dari kegiatan proyek perumahan tersebut, secara terperinci ada 3 Rt yang terdampak dari akses masuk keluarnya mobil proyek, dan 2 Rt terdampak dari amdal lingkungan yang mengakibatkanya banjir di dua Rt. Di ketahui saat banjir 2 Rt tersebut terendam hingga sepaha orang dewasa.

Sosialisasi yang kurang dan dilibatkanya masyarakat dalam pembahasan amdal dampak lingkungan serta Izin Pell Banjir. Hal ini yang membuat masyarakat 5 Rt di Rw 026 geram. Alhasil warga menutup akses jalan Wijayakhusuma Raya.

Dari beberapa izin yang melibatkan musyawarah masyarakat salah satunya adalah izin Pell Banjir. Izin ini dikeluarkan Oleh Dinas Kimpraswil, terkait dengan rekomendasi ketinggian kawasan dari titik tertinggi banjir rata-rata di daerah tersebut. Tujuannya agar lokasi kamu bebas banjir.

Beberapa tuntutan warga yang sampat team media rangkum adalah :

– Menolak akses jalan mobil untuk proyek & umum demi menjaganya ketertiban serta kenyamanan warga yang terdampak proyek pembangunan.
– Kejelasan perbaikan jalan.
– Mempertanyakan kelanjutan perbaikan gedung serbaguna. isi MOU.
– Serta transparasi pengunaan dana hibah yang di serahkan ke RW 026.
– Penangulangn banjir yang terdampak paling parah akibat pembangunan Nasional dan lokal/wilayah setempat.

Hingga berita ini di terbitkan pihak deploper belum menemui warga untuk musyawarah bersama.

(Uding)