REMAJA 16 TAHUN DI MUARA KUANG OI NAIK ATAP SATRONI RUMAH WARGA, CURI HP, ROKOK DAN UANG

IndonesiaLineNews-Ogan Ilir, Sumsel – Seorang remaja 16 tahun di Muara Kuang, Ogan Ilir, diamankan polisi karena mencuri di rumah warga. Remaja berinisial MS dilaporkan menyatroni rumah warga di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, pada awal September lalu. Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy. SH, melalui Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendri Rozin mengatakan, tersangka masuk ke rumah warga saat larut malam.

“Tindakan pencurian tersebut dilakukan sekitar tiga bulan lalu. Ketika itu malam hari sekira pukul 00.30, tersangka MS melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Muara Kuang.

Kapolsek Muara Kuang mengungkapkan, tersangka masuk ke rumah warga dengan cara naik atap dan turun di WC yang berada di bagian belakang. Tersangka lalu menuju warung di rumah tersebut dan mengambil sejumlah barang dagangan beserta uang. “Barang-barang yang diambil tersangka diantaranya dua unit handphone, rokok 30 slop dan uang Rp 300 ribu yang disimpan di laci warung,” ungkap Kapolsek Muara Kuang.

Akibat pencurian ini, pemilik rumah mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 7 juta. Dan Aksi tersangka terekam CCTV yang terpasang di rumah sasaran pencurian.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu, polisi berhasil mengamankan MS di kediamannya di Muara Kuang, pada Selasa  lalu.

“Tersangka ini ikut orang tua. Saat kami jemput, dia mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Muara Kuang.

Tersangka MS lalu diamankan ke Mapolsek Muara Kuang guna proses lebih lanjut.

“Terkait pencurian ini sesuai Pasal 363 KUHP. Ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku”.