IndonesiaLineNews-Jakarta – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sindikat jaringan Aceh-Medan-Malaysia dengan barang bukti yang disita sebanyak 61 kilogram jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga mengungkapkan, jaringan yang ia ungkap merupakan jaringan yang biasa mengedarkan narkotika sabu di wilayah hukum Jakarta Pusat dan sekitarnya.
“Kami berhasil menangkap pelaku yang biasa beroperasi di Jakarta Pusat. Sabtu 20 November 2021, pelaku melakukan transaksi di Cirebon, tepatnya di KM 208 Rest Area Cirebon arah Jakarta,” kata Panji di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021) .
Dia menyebutkan, polisi yang hendak melakukan penangkapan mengalami luka-luka bahkan patah tulang. Karena, kata dia, para pelaku yang menggunakan kendaraan Daihatsu Sirion warna ungu dengan nomor plat B-1917-ZFC menabraknya.
“Kami mengidentifikasi pelaku dan kendaraannya. Saat salah satu tertangkap hendak menurunkan barang satu karung. Kami melakukan penangkapan, tapi pelaku melihat kami dan hendak melarikan diri,” terang Panji.
Saat hendak melarikan diri dihadang anggota Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat dan ditabrak pelaku Aipda S mengalami luka lecet dan Iptu LM mengalami patah tulang. Karena, ditabrak dan dilindas pelaku.
“Kami lakukan pengejaran dan menemukan kendaraan pelaku di wilayah Beber Kota Cirebon. Dari kendaraan tersebut kami periksa kami temukan satu karung narkotika jenis sabu. Kami mendapatkan informasi dua tersangka melarikan diri ke Jawa Tengah,” kata Panji.
Kemudian pihaknya berhasil menangkap tersangka dengan inisial C, setelah di interogasi, yang membawa mobil dan menabrak anggota kepolisian adalah tersangka berinisial FF. FF kemudian berhasil kita tangkap.