Bobol rumah curi kursi dan meja, Pemuda Palembang ditangkap Polisi

IndonesiaLineNews– Palembang – Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tersangka bobol rumah warga. Pelaku, Hari Saputra (32) juga diberikan tindakan tegas terukur yakni ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap.  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap setelah terus berpindah tempat untuk menghindari petugas. Saat beraksi, pelaku bersama rekannya yang telah ditangkap mengincar rumah korban yang kosong karena ditinggal pergi bekerja.

“Pelaku mengambil beberapa isi rumah korban seperti kursi yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta. Untuk barang bukti satu mobil carry,” ujarnya, Minggu (17/10/2021).

Pemeriksaan terus dilakukan terhadap tersangka untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan dengan kejahatan di tempat lainnya. “Terus pemeriksaan, dan pelaku ini bukan residivis,” katannya.  Setelah ditangkap, pelaku yang merupakan warga rumah susun di Kelurahan 24 Ilir Palembang ini mengakui perbuatannya karena butuh uang. Saat itu, pelaku mengambil kursi dan meja, alat untuk memasak dan lainnya.

(Redaksi TTI-Linenews)