IndonesiaLineNews – Jakarta- Petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo dibantu aparat TNI/Polri, Sabtu (9/10) dinihari, menutup warung kopi dan angkringan di Jl Kalisari 2 dan Jl Gandaria.
Kasatpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, dua warung ini ditutup karena melanggar aturan masa PPKM Level 3 dengan tetap beroperasi melayani pengunjung hingga tengah malam.
Selain itu, lanjut Syarif, dua warung ini menjadi ajang tempat berkumpul dan nongkrong remaja. Sehingga dikhawatirkan bisa memicu penyebaran COVID-19.
“Warung kita tutup paksa dan remaja yang berkumpul kita bubarkan.Ini untuk antisipasi penyebaran COVID-19,” kata Syarif.
Dalam giat pengawasan ini, lanjut Syarif, petugas membubarkan puluhan remaja yang akan melakukan aksi balap liar di Jl Raya Bogor serta mengamankan tiga sepeda motor.
“Enam remaja berikut tiga sepeda motor kita amankan ke Polsek Pasar Rebo, karena diduga melakukan aksi balap liar,” tandasnya.
Edwin Asmara