Berpotensi Besar, Wapres Optimis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah

“Peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah dilakukan melalui penguatan ekosistem HVC sektor pertanian terintegrasi, halal food, serta fashion muslim,” tutur Wapres.

Selain itu, tambahnya, dilakukan pula implementasi smart farming berbasis kelompok pesantren, pelaksanaan program Industri Kreatif Syariah (IKRA), pelaksanaan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion), serta pemberdayaan unit usaha pesantren bersama stakeholders industri keuangan syariah.

Sejalan dengan penguatan HVC tersebut, Wapres mengungkapkan, telah dilakukan penguatan industri keuangan syariah seperti dengan menggabungkan tiga bank syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia. Selain itu, penyediaan pembiayaan syariah terus diperkuat untuk mempercepat pertumbuhan sektor industri halal dan UMK syariah. Ditambah dengan penguatan arah kebijakan dan regulasi, antara lain, melalui Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Salah satunya adalah melalui security crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah,” jelasnya.

Untuk penguatan infrastruktur pendukung industri keuangan syariah, Wapres menuturkan, dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB), yang diketuai oleh LPS. Sedangkan, peningkatan peran keuangan sosial syariah dilakukan dengan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

“Pemerintah senantiasa terus melakukan upaya-upaya penguatan regulasi dan tata kelola, digitalisasi, riset dan inovasi, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kesadaran dan literasi ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wapres.

“Program-program yang telah dikeluarkan, antara lain, Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Gerakan Cinta Zakat, inovasi produk dengan penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk, digitalisasi dan sharing platform, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.