IndonesiaLineNews -Jakarta – Sektor industri produk halal terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19. Potensi industri halal tersebut diimbangi dengan potensi industri keuangan syariah nasional yang tak kalah besar. Menurut laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, Indonesia masuk lima besar negara dari 135 negara berdasarkan nilai asetnya yang mencapai USD3 miliar, di bawah Arab Saudi (USD17 miliar), Iran (USD14 miliar), Malaysia (USD10 miliar), dan Persatuan Emirat Arab (USD3 miliar).
“Mengingat besarnya potensi Indonesia, saya yakin bahwa posisi Indonesia sekarang ini masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika membuka secara virtual Indonesia Sharia Summit 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (22/09/2021).
Dalam temu pakar dan pelaku ekonomi syariah yang digagas Media Group Network bertajuk “Kemaslahatan untuk Bangkit Bersama” tersebut, Wapres menjelaskan potensi-potensi di sektor industri halal. Menurut Bank Indonesia, pertumbuhan rantai nilai halal/halal value chain (HVC) untuk produk fesyen muslim dan kosmetik halal meningkat. Bahkan pertumbuhan sektor pertanian dan makanan halal, sebagai pendukung utama HVC, berada di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional. Selain itu, nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia juga mengalami peningkatan, dari sekitar USD30 miliar pada 2019 menjadi sekitar USD34 miliar pada 2020.
Selanjutnya, Wapres memaparkan inisiatif-inisiatif strategis yang telah dan sedang dikembangkan pemerintah bersama Bank Indonesia serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam penguatan HVC.
Inisiatif tersebut berupa penguatan sistem jaminan halal melalui sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan penetapan kawasan industri halal di Sidoarjo, Jawa Timur; Cikande, Banten; dan Bintan, Kepulauan Riau. Selain itu, dilakukan pula peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah.