Kapal BRS merupakan kapal pendukung atau support dalam pelaksanaan operasi militer. Kapal tersebut nature -nya merupakan kapal pendukung Operasi Militer Perang (OMP), pada masa damai kapal tersebut dapat difungsikan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Berdasar pada UU TNI No. 34 tahun 2004, dalam misi OMSP, Kapal BRS dapat melaksanakan tugas operasi membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). Tidak terbatas pada skope tersebut, Kapal ini juga memiliki kapabilitas pelaksanaan misi diplomasi internasional.
Fungsi Kapal BRS sangat pas dengan karakteristik dan wawasan maritim Indonesia. Indonesia sebagai negara kepulauan sebagai negara yang terletak dalam kawasan ring of fire memiliki kerentanan bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi yang dapat diikuti oleh bencana sekunder seperti tsunami dan lainnya.
Dengan situasi tersebut, Kapal BRS bersifat mobile dan dapat digerakkan kapan saja ke wilayah terdampak bencana untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat bencana. Kapal BRS dilengkapi dengan berbagai fungsi medis hingga tindakan medis. Fasilitas medis yang dimiliki setara dengan sebuah rumah sakit, hingga julukan sebagai rumah sakit mengapung layak diberikan pada Kapal BRS.
(Elis Herlina Amien)