IndonesiaLineNews-Pekanbaru – Pemprov Riau bersama Mahkamah Agung RI melakukan penandatanganan naskah hibah lahan dan berita acara serah serah terima lahan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Senin (16/12).
Naskah hibah lahan ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto. Lokasi Lahan yang dihibahkan oleh Pemprov Riau ini lokasinya berada di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru
Luas lahan yang dihibahkan10.000 MĀ². Tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, yang akan mendukung tugas dan fungsi Peradilan Militer di wilayah ini.
Usai melakukan penandatanganan, Pj Gubri sampaikan bahwa, Pemprov Riau dengan penuh pertanggungjawaban menyerahkan tanah hibah kepada Mahkamah Agung RI. Hibah ini, ucapnya, dilakukan untuk kepentingan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru yang merupakan bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Pj Gubri menuturkan bahwa, hibah ini telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
“Selanjutnya Mahkamah Agung RI berkewajiban untuk mencatatkan hibah ini dalam daftar inventaris barang milik negara dan mengelolanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian, ia berharap, kehadiran KantorĀ Pengadilan Militer ini nantinya dapat memperkuat sistem peradilan yang ada di Provinsi Riau. Serta, memberikan kenyamanan bagi para pihak yang membutuhkan pelayanan peradilan.
“Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pembaruan dan perbaikan dalam penyelenggaraan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah,” jelasnya.
“Kita semua berharap hibah ini akan memberikan manfaat yang besar baik bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia maupun bagi masyarakat Riau secara umum. kita berharap kedepannya akan memperkuat kualitas dan pelayanan dalam bidang hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi tercapainya keadilan dan ketertiban di daerah ini,” tandasnya.