IndonesiaLineNews-Jakarta-Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Selasa (10/12), memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar SDN Kebon Kosong 09, lantaran sekolah mereka dijadikan lokasi pengungsian warga penyintas kebakaran.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Bambang Eko P menjelaskan, kebijakan PJJ bagi 355 murid SDN Kebon Kosong 09 diberlakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan jajaran BPBD DKI Jakarta dan Camat Kemayoran.
“Paling lama gedung sekolah akan dijadikan lokasi pengungsian hingga dua pekan,” kata Bambang.
Menurut Bambang, bila waktu pengungsian yang dibutuhkan terlalu lama, pihaknya bisa saja melakukan relokasi kegiatan belajar mengajar ke sekolah lain yang terdekat. Namun, ucap Bambang, hal itu perlu dilakukan kajian terlebih dahulu dengan pihak terkait.
“Opsinya bisa saja kita relokasi atau tetap memberlakukan PJJ. Kepastiannya kami masih kaji dan menunggu kebijakan penanganan pengungsi,” tandasnya