IndonesiaLineNews-Pekanbaru– Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, bersama Tim Penetapan Harga telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode minggu ke-46 tahun 2024 (11–17 Desember 2024).
Dalam rapat yang dilaksanakan hari ini, tim telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang telah disepakati bersama.
Dr. Defris Hatmaja menyampaikan bahwa kenaikan harga TBS tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun dengan peningkatan sebesar Rp 128,74/Kg atau setara 3,52% dibandingkan minggu sebelumnya.
“Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur 9 tahun naik menjadi Rp 3.784,96/Kg,” kata Defris, Selasa (10/12/2024).
Selain itu, harga cangkang untuk periode ini ditetapkan sebesar Rp 26,88/Kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Indeks K yang digunakan dalam penetapan kali ini adalah 92,92% untuk satu bulan ke depan.
Dr. Defris mengungkapkan bahwa kenaikan harga TBS minggu ini didorong oleh meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel. Harga penjualan CPO naik sebesar Rp 481,49/Kg dari minggu lalu, sementara harga kernel meningkat hingga Rp 648,98/Kg.
“Sebagian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan minggu ini. Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim. Jika harga CPO atau kernel terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN,” jelas Dr. Defris.
Harga rata-rata CPO di KPBN untuk periode ini adalah Rp 15.864,00/Kg, sementara harga kernel mencapai Rp 11.725,00/Kg.
Dr. Defris menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS untuk menciptakan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Perbaikan tata kelola ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini bertujuan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penetapan harga TBS yang transparan dan sesuai regulasi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi petani kelapa sawit di Riau, sekaligus meningkatkan daya saing industri kelapa sawit daerah.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Prov Riau No. 46 Periode 11 – 17 Desember 2024:
Umur 3th (Rp 2.920,20);
Umur 4th (Rp 3.263,74);
Umur 5th (Rp 3.509,64);
Umur 6th (Rp 3.647,05);
Umur 7th (Rp 3.728,54);
Umur 8th (Rp 3.774,47);
Umur 9th (Rp 3.784,96);
Umur 10th-20th (Rp 3.742,24);
Umur 21th (Rp 3.676,02);
Umur 22th (Rp 3.600,64);
Umur 23th (Rp 3.514,96);
Umur 24th (Rp 3.450,26);
Umur 25th (Rp 3.396,93).