Komisi A-KPU DKI Bahas Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024

IndonesiaLineNews-Jakarta-Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, rapat koordinasi digelar untuk membahas permasalahan yang muncul selama penyelenggaraan Pilkada Jakarta tahun ini, salah satunya terkait rendahnya partisipasi pemilih.

“Rapat ini koordinasi terkait hal-hal yang penting yang muncul saat pelaksanaan Pilkada,” ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah juga menyoroti hal yang sama terkait tingkat partisipasi masyarakat yang rendah.

Untuk itu, Ima mendorong agar penyelenggara Pemilu melakukan inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama anak muda. 

“Banyak anak muda yang tidak hadir di TPS. Beberapa hal yang bisa menjadi masukan ke KPU agar anak muda bisa hadir, contohnya di TPS ada yang menyediakan makanan untuk para pemilih. KPU ke depannya bisa memberikan inovasi,” terangnya.

Ima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pilkada baik KPU dan Bawaslu DKI Jakarta yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan aman. 

Sementara itu, Legislator Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mendorong penyelenggara Pemilu agar melakukan evaluasi penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. 

“Ada 267 kelurahan di DKI Jakarta, bentuk sosialisasinya bagaimana karena tingkat partisipasi masyarakat tidak mencapai 60 persen,” ucapnya.

Legislator Komisi A lainnya, Fu’adi Luthfi menyarankan agar KPU Provinsi berinovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Selain itu, Fu’adi juga mendorong agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meningkatkan koordinasi dengan pemangku wilayah seperti RT/RW dalam pembagian surat undangan.

“Banyak warga yang belum mendapatkan kartu undangan. Saya dapat informasi penyampaian kartu pemilih hanya dikerjakan KPPS. Serahkan saja ke RT-nya karena lebih tahu kondisi warganya,” benernya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi yang masif hingga tingkat kelurahan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Kemudian, KPU DKI Jakarta juga telah menyelenggarakan sayembara TPS kreatif untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemilihan. 

“Kendala partisipasi ini sudah kami antisipasi di awal dengan sosialisasi yang masif,” paparnya.

Terkait pendistribusian formulir model C pemberitahuan kepada pemilih, Wahyu mengungkapkan, berdasarkan aturan perundang-undangan, pendistribusian menjadi tanggung jawab KPPS yang berkoordinasi dengan RT/RW.

“Merujuk Undang-Undang yang ada, memang yang mendistribusikan KPPS berkoordinasi dengan RT/RW. Ini tanggung jawab kami KPPS untuk mendistribusikan. Jadi menurut peraturannya memang harus didistribusikan KPPS,” tandasnya.