IndonesialineNews-Jakarta-1.000 personel gabungan melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Sabtu (23/24) malam hingga Minggu (24/11) dini.
Kegiatan penurunan APK diawali dengan apel serentak di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, 10 kecamatan dan 65 kelurahan.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Awar mengatakan, penurunan APK dilakukan karena mulai Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11) sudah memasuki masa tenang Pilkada DKI 2024. Selama masa ini, seluruh APK harus diturunkan dan tidak boleh ada satu pun yangberkibar.
“Karena sudah memasuki masa tenang, maka seluruh APK itu harus diturunkan. Ini sesuai dengan sesuai instruksi KPU DKI Jakarta,” katanya.
Ia mengimbau seluruh personel yang dilibatkan dalam penurunan APK agar berhati-hati untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
“Jika terjadi hujan, jalanan licin. Begitu pula dengan baliho dan billboard juga harus diturunkan ekstra hati-hati,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menambahkan, personel yang dilibatkan pada kegiatan penurunan APK ini berjumlah 1.000 orang.
“Di tingkat kota, fokus penurunannya adalah baliho atau billboard besar berukuran 10×4 meter. Untuk ukuran di bawahnya menjadi tanggung jawab aparatur tingkat kelurahan dan kecamatan,” paparnya.
Menurutnya, sampai saat ini jumlah APK yang diturunkan belum diketahui karena masih menunggu laporan dari wilayah. APK yang telah diturunkan selanjutnya dibawa ke masing-masing kecamatan.
“Tadi malam seluruh baliho dan billboard di jalan protokol sudah diturunkan. Kalau masih ada, kita lanjutkan hari ini. Targetnya seluruh APK hari ini bersih, tidak ada lagi yang masih bertengger,” lanjut Budhy.
Ia menyebutkan, baliho berukuran besar yang diturunkan di antaranya berada di Jalan DI Panjaitan berjumlah dua unit.
“Kemudian di depan Terminal Rawamangun ada satu baliho, Jalan Raya Bogor dua baliho dan di sejumlah titik lainnya,” tandasnya.