IndonesiaLineNews-Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh kampung narkoba dan menutup jalur penyelundupan narkotika dalam periode 100 hari program Asta Cita pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Wahyu menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba menjadi bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yang menekankan perlunya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Dalam perang melawan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus untuk menangani masalah ini dari hulu hingga hilir,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).
Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat merusak generasi muda yang menjadi harapan bangsa.
Wahyu menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi bonus demografi menuju tahun 2045, dan jika generasi muda terpengaruh narkoba, hal itu akan menjadi beban bagi masyarakat.
Untuk itu, ia memerintahkan jajarannya untuk mengidentifikasi dan menutup jalur masuk narkoba dari jaringan internasional, baik melalui jalur laut, udara, maupun darat.
“Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci. Kami bekerja sama dengan Bea Cukai dan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” tambahnya.
Ia juga telah memberikan arahan khusus kepada Polda yang berada di daerah perbatasan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika.
Wahyu menekankan pentingnya pengungkapan kasus narkotika tidak hanya fokus pada penangkapan kuantitas, tetapi juga mengungkap jaringan narkoba hingga ke aktor utama.
“Jika kita hanya menangkap satu orang tanpa membongkar jaringannya, upaya kita tidak akan pernah tuntas,” jelasnya.
Selain memberantas kampung narkoba, Wahyu memerintahkan anggotanya untuk melakukan penegakan hukum dan mengubah wilayah-wilayah tersebut menjadi kawasan bebas narkoba.
Ia juga mendorong kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkoba.
“Tujuannya adalah mengubah kampung yang dulunya menjadi tempat peredaran gelap narkoba menjadi kawasan yang bebas dari narkotika,” tutup Wahyu.