IndonesiaLineNews-Jakarta-Sebanyak 18 kepala sekolah negeri tingkat SD, SMP dan SMA di Jakarta mengikuti tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) di lantai tujuh Kantor Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat (1/11) kemarin.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta sekaligus Tim Penilai E-Monev 2024, Luqman Hakim Arifin mengatakan, rangakaian E-Monev badan publik telah diselenggarakan sejak 21 hingga 25 Oktober lalu.
“Akses menjadi kata kunci dalam mengelola layanan informasi publik,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11).
Untuk itu, kata Luqman, setiap badan publik termasuk sekolah negeri di Jakarta hendaknya memilliki layanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Kemudahan akses itu dilakukan baik secara offline maupun online. Bahkan, sekolah negeri perlu memaksimalkan website dan media sosial sebagai sarana untuk memberikan layanan informasi, karena kunjungan jauh lebih tinggi dibanding offline,” kata Luqman.
Ia menjelaskan, beberapa hal yang dilakukan untuk memaksimalkan layanan informasi publik secara online di antaranya; menetapkan dan menginformasikan akun resmi media sosial badan publik sekolah.
“Badan publik tidak boleh memiliki lebih dari satu akun media sosial dalam satu platform, karena akan membuat bingung masyarakat saat ingin mengakses dan meminta informasi,” jelasnya.
Badan publik sekolah, lanjut Luqman, juga menginformasikan seputar jam operasional layanan informasi publik, nomor telepon/WA, email hingga linktree yang menghubungkan ke berbagai channel layanan yang dimilikinya.
“Semua layanan saling terhubung dan mudah diakses. Kami meminta informasi di dalam fitur layanan PPID, mulai dari SOP Layanan, DIP, DIK, hingga profil badan publik dilengkapi,” tutur Luqman.
Tim Penilai lainnya, Eka Nova Yudha menyoroti informasi publik yang tidak kalah penting yang diumumkan di website dan media sosial PPID sekolah, yakni informasi laporan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, kedua informasi tersebut seringkali menjadi objek sengketa informasi publik sekolah di Komisi Informasi DKI Jakarta.
“Karena itu, kami minta diumumkan juga informasi terkait,” tandasnya.
Berikut daftar 18 pimpinan badan publik sekolah negeri di Jakarta yang mengikuti tahapan presentasi E-Monev :
1. Kepala Sekolah SMA Negeri 73 Jakarta Utara Tintin Suprihatin
2. Kepala Sekolah Negeri 28 Jakarta Selatan Rusmala N
3. Kepala Sekolah SMA Negeri 68 Jakarta Pusat Tyahyani
4. Kepala Sekolah SMA Negeri 71 Jakarta Timur Waridin
5. Kepala Sekolah SMA Negeri 81 Jakarta Timur Isoh Sukaesah
6. Kepala Sekolah SMP Negeri 81 Jakarta Timur Maryatul Qibtiyah
7. Kepala Sekolah SMP Negeri 63 Jakarta Barat Lilis Nurhayati
8. Kepala Sekolah SMP Negeri 41 Jakarta Utara Metrin
9. Kepala Sekolah SMP Negeri 36 Jakarta Timur Amin Trisnanto
10. Kepala Sekolah SMP 20 Jakarta Timur Tugimin
11. Kepala Sekolah SMP Negeri 37 Jakarta Selatan Deti Andriati
12. Kepala Sekolah SMP Negeri 75 Jakarta Barat Edi Krisanto
13. Kepala Sekolah SMP Negeri 122 Jakarta Utara Abdul Djalil
14. Kepala Sekolah SMP Negeri 153 Jakarta Selatan Iis Ratna Sariningrum
15. Kepala Sekolah SMP Negeri 107 Jakarta Selatan R. Rahayuniati
16. Kepala Sekolah SDN 8 Ragunan Jakarta Selatan Walan Yudiani
17. Kepala Sekolah SDN 1 Pancoran Jakarta Selatan Mudawari
18. Kepala Sekolah SDN 4 Bambu Apus Jakarta Timur Siti Fatimah