IndonesiaLineNews-Jakarta-PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Bank DKI mengumumkan kemitraannya melalui hak penamaan (naming rights) pada Stasiun Bundaran HI Bank DKI.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi sinergi kedua BUMD tersebut sebagai upaya mengembangkan ekosistem transportasi publik yang berkelanjutan di Jakarta.
“Saya mengapresiasi bentuk sinergi di antara BUMD DKI Jakarta, yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Bank DKI, melalui hak penamaan stasiun ini. Mari kita terus perkuat sinergi BUMD untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh warga Jakarta,” ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/10).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, peresmian ini menjadi wujud nyata sinergi BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan fasilitas publik yang lebih berkualitas bagi warga Jakarta.
Ia menjelaskan, sejak dioperasikan tahun 2019 hingga 2024, MRT Jakarta telah melayani lebih dari 100 juta penumpang dan Stasiun Bundaran HI menjadi salah satu stasiun yang ramai penumpang.
“Apresiasi kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) atas inovasi dalam pengembangan pendapatan non-farebox melalui penerapan hak penamaan stasiun (naming rights), seperti penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI ini. MRT Jakarta telah menjadi pionir implementasi hak penamaan di sektor transportasi publik,” terangnya.
Syafrin juga mengapresiasi PT Bank DKI, sektor swasta, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam aspek hak penamaan di berbagai stasiun MRT.
Ia mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, serta mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global di masa depan.
Direktur PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat mengatakan, saat ini terdapat delapan stasiun MRT Jakarta yang telah bermitra dalam aspek hak penamaan.
“Stasiun Bundaran HI Bank DKI menjadi stasiun kesembilan di fase 1 ini yang dikerjasamakan dalam hal hak penamaan. Ini merupakan bagian dari sinergi antara BUMD DKI Jakarta. Ke depan, kami membuka lebih banyak lagi kesempatan bermitra dengan berbagai pihak terkait hak penamaan stasiun yang merupakan salah satu inisiatif MRT Jakarta dalam hal pendapatan nontiket,” ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini MRT Jakarta terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dalam memajukan sistem transportasi publik untuk mendukung gaya hidup masyarakat di berbagai bidang.
“Kemitraan antara MRT Jakarta dan Bank DKI ini melengkapi dan menunjukkan bahwa MRT Jakarta merangkul dan terbuka dengan siapa saja dalam hal mengembangkan Jakarta sebagai episentrum ekonomi dan bisnis nasional. Tentu saja, kami berharap lebih banyak lagi kerja sama dan inovasi yang dapat dikolaborasikan dengan untuk meningkatkan pengalaman penumpang MRT Jakarta,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank DKI, Agus H. Widodo memaparkan, kemitraan hak penamaan ini rencananya berlangsung hingga 2027 mendatang.
“Kemitraan ini bukan hanya sebatas pada hak penamaan stasiun, melainkan juga memperkuat sinergi Bank DKI dalam pengembangan sistem pembayaran digital yang modern dan memudahkan masyarakat, seperti JakCard dan MartiPay, untuk kemudahan aksesibilitas serta layanan perbankan yang relevan dengan kebutuhan mobilitas warga Jakarta,” tandasnya.
Penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI ini merupakan kelanjutan dari sinergi antara PT Bank DKI dan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang sebelumnya telah terjalin dengan dukungan peluncuran MartiPay oleh MRT Jakarta. MartiPay menjadi pilihan pembayaran nontunai pada moda transportasi MRT Jakarta melalui kerja sama co-branding produk digital Bank DKI, JakOne Pay menjadi MartiPay.